Raih DBH Migas Rp 160 M, Blora Siap Bangun Infrastruktur Tanpa Utang

Bupati Blora Arief Rohman meninjau ruas jalan di Randublatung yang baru diperbaiki, 16 Agustus 2022.

Blora - Pemerintah Kabupaten Blora akan mendapatkan porsi dana bagi hasil (DBH) Migas Blok Cepu tahun anggaran 2023 sebesar Rp 160 miliar. Angka ini melonjak berkali lipat dari yang diterima pada 2022 sebesar Rp 7 miliar. Peningkatan porsi itu dimungkinkan berkat revisi UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

"Sebetulnya kami memprediksi bisa mendapatkan sekitar Rp 400 miliar, tapi angka Rp 160 ini tentu sangat patut disyukuri mengingat tahun ini dan sebelumnya kan sangat kecil sekali, cuma Rp 7 miliar," kata Bupati Blora H. Arief Rohman saat berbincang dengan detik.com, Sabtu malam (1/10/2022).

Arief optimistis peningkatan porsi DBH ini akan sangat membantu pembangunan di wilayahnya, baik infrastruktur maupun nonfisik. Ia mengakui saat ini masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak.

"Pada tahun 2022 ini kami membangun jalan dengan dana pinjaman. Tapi ke depan dengan adanya DBH ini tentunya pembangunan diharapkan bisa lebih diperluas dengan porsi pinjaman yang terus mengecil atau malah tanpa harus utang," kata Arief.

Arief Rohman antara lain menyebut ruas jalan yang sedang dalam proses perbaikan adalah Kunduran - Doplang, dan Adirejo - Sembungin. Juga ruas jalan di Jepon - Bogorejo yang menjadi alternatif jalur menuju Tuban, sepanjang 2,3 kilometer dan lebar 5,5 meter di titik kerusakan terparah.

Terkait poin-poin pembangunan apa saja yang akan menjadi prioritas, politisi PKB yang mulai memimpin Blora sejak pertengahan Maret 2021 itu menambahkan, pihaknya masih harus membahasnya bersama DPRD.

Hanya saja terkait perbaikan infrastruktur jalan pada 2022 anggaran yang telah disetujui Rp 300 Miliar. Dari jumlah itu, Rp 150 Miliar di antaranya merupakan pinjaman dari Bank Pembangunan Jawa Tengah. Selebihnya akan dibiayai dari pemerintah pusat dan provinsi.

Terkait revisi UU HKPD, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti pernah menjelaskan salah satunya pemerintah mengubah skema pemberian DBH. Semula DBH hanya diberikan kepada daerah penghasil sumber daya alam dan non-penghasil menjadi ditambah untuk daerah pengolah non-penghasil.

Astera mencontohkan Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur yang menjadi penghasil minyak dan akan mendapat DBH. Padahal, sumber minyak tersebut sejatinya juga terdapat di Kabupaten Blora di Jawa Tengah. Namun karena merupakan penghasil utama, hanya Bojonegoro yang mendapat DBH dan ikut dinikmati oleh Banyuwangi yang berada di ujung Jawa Timur. Sedangkan Blora yang bersebelahan dan sebetulnya juga ikut menghasilkan minyak justru tidak kebagian karena secara administratif berada di Jawa Tengah.

Sejak memimpin Blora bersama Tri Yuli Setyowati yang merupakan politisi PDI Perjuangan, mereka gencar mengajukan usulan perbaikan perhitungan DBH Migas. Beberapa kali diskusi digelar termasuk silahturahmi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk mengajukan usulan perhitungan DBH Migas.

"Maret lalu kami bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan di Kudus, dan Rabu kemarin kami baru saja ke Dirjen Migas Kementerian ESDM. Alhamdulillah hasilnya baik," kata Arief Rohman.

Dengan perbaikan porsi DBH, atas nama masyarakat Blora dia menyampaikan syukur dan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrief, serta Pimpinan DPR dan anggota DPR RI.

Sudrajat - detikFinance
Minggu, 02 Okt 2022 12:15 WIB
Link berita: https://finance.detik.com/energi/d-6324159/raih-dbh-migas-rp-160-m-blora-siap-bangun-infrastruktur-tanpa-utang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar