Pemkab Blora Gandeng Kejaksaan Pelototi Realisasi Dana Covid-19

KOMPAK: Bupati Blora Arief Rohman bersama Kepala Kejari Blora Yohanes Avila Agus Awanto di sela rakor pelaksanaan anggaran Covid-19. (FORKOMPIM FOR RADAR KUDUS)

BLORA, Pemkab Blora menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk mengawasi pelaksanaan anggaran. Sehingga upaya percepatan penyerapan anggaran Covid-19 di Kabupaten Blora bisa berjalan dengan baik tanpa tersandung persoalan hukum.

Kepala Kejari Blora Yohanes Avila Agus Awanto menyatakan, pihkanya sangat terbuka bila ada OPD yang ingin konsultasi dalam hal penggunaan anggaran. Itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

”Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Bahwa tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dari jumlah kasus yang diselesaikan. Melainkan dari besarnya uang negara yang dapat diselamatkan,” terangnya.

Bupati Blora Arief Rohman meminta kepada seluruh kepala OPD untuk memanfaatkan dengan baik pendampingan yang disediakan oleh Kejari Blora. ”Setiap langkah penyerapan anggaran yang diambil bila ada keraguan tolong konsultasikan kepada Kejari,” pintanya.

Menurutnya, hal ini merupakan upaya pencegahan korupsi. Supaya tidak ada pejabat di Blora tersandung permasalahan hukum. ”Kita semua berharap, penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. 

(ks/sub/lid/top/JPR)

28 AGUSTUS 2021, 11: 12: 27 WIB | EDITOR : ALI MUSTOFA

link berita: https://radarkudus.jawapos.com/read/2021/08/28/285617/pemkab-blora-gandeng-kejaksaan-pelototi-realisasi-dana-covid-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar