MOU BANSOS POLRI DAN KEMENTERIAN SOSIAL



Jumat pagi (11/1/2019) saya menyaksikan video Conferensi (vicon) penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Kementrian Sosial di gedung Aryaguna Polres Blora. Dalam menyaksikan acara itu, di hadiri oleh PjU Polres Blora, Sekretaris Dinsos P3A, dan perwakilan Koordinator PKH Blora.

Adapun ruang lingkup MoU yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

Saat sambutan usai penandatanganan MoU, Pak Menteri menyampaikan bahwa Program-program yang berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) tersebut adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar nanti bisa tercapai 6 T.
Kalau dalam internal Kementerian Sosial, 6T artinya tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi.

Pak Menteri juga mengatakan, bila program bantuan sosial dijalankan sebaik-baiknya bisa membantu masyarakat yang hidup miskin atau rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial.

Dicontohkan oleh Pak Menteri seperti penyandang masalah kejahatan sosial yakni anak-anak yang berhadapan dengan hukum, mereka-mereka yang mengidap penyakit HIV Aids, disabilitas dan lain sebagainya itu merupakan tanggung jawab dari Kementerian Sosial

Dengan Adanya MoU Polri dan Kementrian Sosial ini saya berharap bisa memaksimalkan bantuan bantuan dari kementrian untuk daerah daerah yang membutuhkan, khususnya Bansos yang diterima Kabupaten Blora.

Pada dasarnya Pemkab Blora mendukung dan mengapresiasi upaya penyaluran bantuan sosial yang dituangkan dalam MoU Polri dan Kementrian Sosial. Semoga Blora juga bisa segera menindaklanjuti antara Dinas Sosial P3A dan Polres Blora.
Semoga berjalan aman dan lancar......
#GAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar