Blora Bertekat Jadi Percontohan Kota Ramah dan Inklusif Difabel

 
Sosialisasi dan pelatihan Disability Inclusive Development (DID) di aula Bappeda Blora. (suaramerdeka.com/Abdul Muiz)


BLORA, suaramerdeka.com - Pemkab Blora bertekat mewujudkan Blora sebagai kabupaten percontohan yang ramah dan inklusif bagi para penyandang disabilitas di Indonesia. Untuk mewujudkan tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menerapkan materi Disability Inclusive Development (DID).

Selain itu, aparatur memahami dan melaksanakan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi dan pelatihan tentang DID bagi pemangku kebijakan menuju Kabupaten Blora ramah difabel di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora.

Wakil Bupati (Wabup), Arief Rohman, membuka sekaligus menjadi pemateri dalam acara yang dihadiri camat dan perwakilan OPD. Sosialisasi dan pelatihan DID digelar perkumpulan Difabel Blora Mustika (DBM) bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Bappeda.
‘’Menghilangkan eksklusi terhadap penyandang disabilitas dan mewujudkan dunia tanpa kusta adalah program universal di seluruh dunia, dan itu menjadi prioritas negara-negara internasional termasuk di Indonesia,'' kata Koordinator DBM, Abdul Ghofur, sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.

Para difabel mempunyai hak-hak sama seperti warga lain. Bahkan hak-hak tersebut secara jelas dan tegas diatur dalam UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hak-hak difabel itu di antaranya di bidang ekonomi berupa pemberdayaan dan pemasaran, di bidang pendidikan berupa adanya sekolah inklusi dan di bidang kependudukan seperti pelayanan KTP, SIM, Akta kelahiran, dan kartu keluarga.

Hak lainnya antara lain aksesiblitas atau sarana yang memudahkan penyandang disabilitas menjangkau tempat, perkantoran dan fasilitas umum. Hak hukum berupa peraturan daerah yang memayungi disabilitas serta hak informasi yang berpihak pada difabel. ‘’Intinya, bagaimana difabel dan difabel karena kusta mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,’’ kata Ghofur.

Wabup Arief Rohman mendukung penuh gerakan itu dan mendorong semua OPD menerapkan materi DID. OPD diminta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat termasuk kepada para penyandang disabilitas. Bahkan dia memerintahkan OPD menyediakan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas.

(Abdul Muiz/CN40/SM Network)
link berita : https://www.suaramerdeka.com/news/baca/105869/blora-bertekat-jadi-percontohan-kota-ramah-dan-inklusif-difabel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar